Tingkatkan Kontribusi Pelaku UKM, Dinas Koperasi dan UKM Babel Berikan Literasi Hukum

- 6 Juni 2023, 12:24 WIB
Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UKM Babel
Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UKM Babel /DKUKM/

MataBangka.com - Guna meningkatkan kontribusi pelaku usaha kecil menengah terhadap perekonomian lokal, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berikan penyuluhan hukum bagi pelaku UKM.

Penyuluhan hukum ini juga diberikan sebagai upaya untuk mendukung dan mendorong pertumbuhan serta keberlanjutan UMKM di Bangka Belitung.

"Melalui kegiatan ini, kami harap pelaku UMK akan mendapatkan pengetahuan, memahami hak dan kewajiban dalam kontek hukum bisnis dan etika bisnis serta dapat mengimplentasi secara efektif dalam kegiatan sehari-hari untuk usahanya," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bangka Belitung, Yulizar Adnan pada Selasa (6/6/2023).

Yulizar Adnan menambahkan, penyuluhan hukum tentang Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) memiliki tujuan yang sangat mulia yakni memberikan pemahaman dan pengetahuan hukum kepada pelaku UMK.

Karena pengetahuan yang baik mengenai aspek hukum lanjut Yulizar merupakan salah satu faktor kunci dalam keberhasilan dan keberlanjutan UMK.

"Hal ini menjadi langkah awal yang bermanfaat dalam meningkatkan literasi hukum dan memperkuat perlindungan HAKI bagi UMK. Karena kami percaya bahwa pengetahuan hukum HAKI dan etika bisnis yang baik ini jadi faktor kunci dalam meraih keberhasilan dan keberlajutan usaha pelaku UMK," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pada era digital ini banyak sekali terjadi pelanggaran HAKI yang kompleks dan cukup luas.

Oleh karena itu, pelaku UMK harus memahami dengan baik tentang HAKI, proses pendaftaran serta perlindungan HAKI.

HAKI merupakan perlindungan hukum yang berikan kepada pencipta atau pemilik suatu karya intelektual seperti hak cipta, hak paten, hak merek dagang, desain industri.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x