Kecanduan Judi Online , Komplotan Pemuda Nekat Mencuri di Rumah Warga

- 31 Mei 2023, 19:28 WIB
Pelaku (AY) bersamna barang bukti yang diamankan anggota Polresta Pangkalpinang
Pelaku (AY) bersamna barang bukti yang diamankan anggota Polresta Pangkalpinang /IST/Dok Polresta Pangkalpinang

MATABANGKA.COM--Seorang pemuda berusia 17 tahun, yang dikenal dengan inisial AY, ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian di Kelurahan Temberan, Air Itam, Kota Pangkalpinang.

Kejadian pencurian ini terjadi pada Senin, 23 April lalu, ketika rumah tersebut dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang pulang kampung.

Pada saat kejadian, lingkungan sekitar rumah dalam keadaan sepi, memberikan kesempatan bagi AY dan dua rekannya, AM dan AJ (yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang), untuk menggasak harta benda berharga milik korban.

Menerima laporan pencurian tersebut, tim yang dipimpin oleh Aipda Rudi Kiai segera melakukan penyelidikan di sekitar Air Itam dan Temberan.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa pelaku berada di Air Itam, tetap siaga dan utamakan keselamatan," ujar Rudi Kiai.

Proses penangkapan pelaku berlangsung dengan cepat.

Tim Buser Naga berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di kawasan Air Itam pada Selasa, 30 Mei 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam pemeriksaan di hadapan pihak kepolisian, AY mengaku melakukan perbuatannya tersebut, namun ia bukan bertindak sendirian melainkan dibantu oleh AM dan AJ.

"Karena rumah dalam keadaan kosong, kami dengan mudah memanjat tembok dan merusak kunci pintu yang paling populer, lalu mengambil harta benda berharga," ungkap AY.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Matabangka.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x