Angka Pernikahan Dini di Belitung Timur Alami Penurunan

Jho
- 29 Mei 2023, 11:31 WIB
ilustrasi pernikahan dini
ilustrasi pernikahan dini /laman google image/

MataBangka.com - Angka pernikahan dini di Kecamatan Gantung pada tahun 2021 ke 2022 mengalami peningkatan dari 9 orang menjadi 17 orang.

Namun demikian, secara umum di Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2021 dan 2022, angka perkawinan usia anak atau anak usia dini mengalami penurunan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur, Ronny Setiawan menyebutkan selama periode 2021 hingga 2022, angka perkawinan anak mengalami penurunan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Tanjungpandan, permohonan dispensasi kawin usia kurang dari 18 tahun di Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2021 sebanyak 98 pasangan dan pada 2022 turun menjadi 63 pasangan.

Sementara itu berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, angka perkawinan anak usia dini juga mengalami penurunan yakni sebanyak 161 di tahun 2020 menjadi 117 di tahun 2021.

Adapun data dari Jumlah Permohonan Dispensasi Kawin Usia Kurang dari 18 Tahun di Kantor Urusan Agama (KUA) di 7 kecamatan se-Kabupaten Belitung Timur juga mengalami penurunan dimana pada tahun 2021 sebanyak 63 pasangan sedangkan pada tahun 22 hanya ada 56 pasangan.***

Editor: Jho

Sumber: ANTARA Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x