Bakuda Babel Akan Salurkan Gaji Ke-13 ASN

- 23 Mei 2023, 15:30 WIB
Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, Muhammad Haris
Kepala Badan Keuangan Daerah Bangka Belitung, Muhammad Haris /Jho Kurniawan/

MataBangka.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap untuk menyalurkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Bangka Belitung.

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Haris menyebutkan penyaluran ini akan diberikan kepada ASN, yakni PNS dan PPPK dengan besaran nilai total Rp 39 miliar.

Haris menyebutkan di awal Juni 2023 pihaknya akan mengupayakan penyaluran telah dilakukan.

"Dana penyaluran gaji ke-13 sudah kita siapkan tinggal diajukan saja," ujar Haris.

Secara rinci Haris menyebutkan Rp 39 miliar ini dibagi menjadi Rp 25,5 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN, Rp 12,867 miliar untuk gaji ke-13 TPP (50 persen) PNS/PPPK, dan Rp 306 juta untuk pembayaran gaji ke-13 pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Babel.

Ia mengimbau para ASN dan Anggota DPRD Babel sebagai penerima gaji ke-13 untuk bisa menggunakannya sesuai peruntukan yakni untuk membantu anak-anak masuk sekolah, khususnya putra putri ASN.***

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x