Partai Hanura dan Partai Gelora Indonesia Bangka Selatan Tak Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024

- 15 Mei 2023, 12:07 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri
Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri /Jho Kurniawan/

MataBangka.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) dinyatakan tidak dapat mengikuti kepesertaan dalam Pemilihan Anggota DPRD Pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Bangka Selatan.

Pasalnya ke dua partai politik ini tidak melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Amri mengatakan secara keseluruhan hingga Minggu (14/5/2023) hingga Pukul 23.59 WIB pihaknya telah menerima berkas pengajuan Pendaftaran Bacaleg dari 16 Parpol yang ada di Bangka Selatan.

Adapun jumlah total partai politik yang ada di Kabupaten Bangka Selatan lanjut Amri yakni berjumlah 18 partai politik.

"Jadi ada 16 partai politik dari 18 partai politik yang ada di Bangka Selatan yang telah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg pemilu 2024 mendatang, namun ada dua yang tidak ikut berkompetisi yaitu Partai Hanura dan Partai Gelora Indonesia," ujar Amri pada Senin (15/5/2023).

Lebih lanjut Amri menyatakan sedari awal waktu pendaftaran, pihaknya memang tidak menerima baik itu konfirmasi maupun perwakilan langsung yang datang ke KPU Bangka Selatan.

Sementara itu, Partai Gelora Indonesia dalam hal ini dinyatakan batal untuk mendaftarkan Bacalegnya karena belum selesainya atau terlambatnya pengunggahan peserta di Aplikasi Silon hingga Minggu (14/5/2023) kemarin.

Dikatakan Amri, setelah penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg Peserta Pemilu 2024, langkah selanjutnya pelaksanaan verifikasi administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan terhitung sejak 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 mendatang.

"Jadi tujuannya verifikasi itu adalah untuk melihat masih ada atau tidaknya kekurangan dari syarat calon masing-masing partai politik. Jika ada kekurangan maka kami akan sampaikan nanti di akhir kegiatan dengan membuat berita acara untuk disampaikan kepada parpol sehingga segera melengkapi kekurangan tersebut,” ungkapnya.***

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x