Remaja Berusia 15 Tahun Maling Motor, Berhasil Dibekuk Oleh Polisi

Jho
- 8 Mei 2023, 13:15 WIB
MR (15) saat diamankan di Mapolda Babel
MR (15) saat diamankan di Mapolda Babel /Bidhumas Polda Babel /

MataBangka.com - Seorang remaja berusia 15 tahun terpaksa diringkus oleh Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung lantaran melakukan pecurian motor di Pangkalpinang.

Remaja berinisial MR ini berhasil dibekuk di kediamannya di bilangan Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo menyebutkan pelaku melakukan aksinya tidak hanya sendirian, namun bersama satu orang rekannya.

"Untuk temannya tersebut sebelumnya sudah diamankan dalam kasus lain dengan inisal IH dan sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang," ujar Jojo pada Senin (8/5/2023).

Jojo mengungkapkan bahwa keduanya diamankan karena terlibat dalam pencurian sepeda motor dengan tempat kejadian perkara di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Tengah.

Untuk modusnya, Jojo menyebutkan bahwa keduanya mencuri motor di pekarangan rumah korban.

"Keduanya memiliki peran masing-masing, IH yang mendorong motor sampai ke depan rumah korban kemudian disambut MR. Hasil curiannya disembunyikan di hutan dan setelah itu baru motor dijual oleh keduanya," ucapnya.

Mengenai hasil penjualan motor curian, Jojo menyebutkan telah digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

"Dari informasi yang kita dapatkan, MR sudah dipemeriksa dengan didampingi oleh kedua orangtuanya serta kita juga sudah berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x