Tak Kuorum, Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Bangka Selatan Dibatalkan

Jho
- 2 Mei 2023, 16:38 WIB
ILUSTRASI: Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bangka Selatan
ILUSTRASI: Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bangka Selatan /Jho Kurniawan/

MataBangka.com - Rapat Paripurna Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bangka Selatan terpaksa dibatalkan pada Selasa (2/5/2023).

Pembatalan rapat ini disebabkan hanya sedikit saja Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan yang hadir.

Dari total 25 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, hanya 7 orang saja yang menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Bangka Selatan.

Sementara itu 18 anggota lainnya tidak mengikuti proses pelaksanaan rapat.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyatakan proses pelaksanaan rapat paripurna terpaksa dibatalkan lantaran tidak kuorumnya kehadiran anggota.

Pembatalan rapat lanjut Erwin dilakukan karena tidak sesuainya peraturan yang mengharuskan jumlah anggota cukup.

"Nanti kita jadwal ulang, karena kalau tidak kuorum maka tidak ada rekomendasi yang diberikan," ungkap Erwin Asmadi.***

 

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x