Bupati Bangka Tengah Larang Pejabat Daerah Gelar Buka Puasa Bersama

- 27 Maret 2023, 13:51 WIB
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman /Instagram @dinaskominfosta_bateng/

MataBangka.com - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melarang para pejabat daerah untuk menggelar acara buka puasa bersama demi tetap mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Menurut Algafry, pelarangan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kembali adanya penyebaran virus, apalagi saat ini masih merupakan masa-masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Tak hanya melarang pejabat daerah, Algafry jufa menegaskan jika dirinya juga akan meniadakan kegiatan buka bersama.

Algafry mengatakan bahwa kebijakan itu sebagai langkah menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama, di mana larangan itu dimuat dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

"Kita ikuti arahan tersebut, di mana Menteri Dalam Negeri juga meminta kepala daerah untuk menindaklanjutinya," ujar Algafry dikutip dari Antara Babel pada Senin (27/3/2023).

Namun demikian, Algafry tidak melarang jika ada pegawai pemerintah dan pejabat daerah menghadiri undangan berbuka puasa bersama dari warga atau elemen masyarakat.

"Kalau menghadiri undangan berbuka, silahkan saja karena yang dilarang itu jika pejabat atau pegawai pemerintah yang mengadakan acara berbuka puasa bersama," ucapnya.

Algafry sendiri juga sudah banyak menerima undangan berbuka puasa bersama dari warga dan dari organisasi masyarakat.

 

Halaman:

Editor: Jho

Sumber: ANTARA Bangka Belitung


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x