Polisi Perketat Pengawasan Angkutan di Pelabuhan Tanjung Kalian

- 13 Maret 2023, 10:35 WIB
Ilustrasi pengecekan kendaraan, PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
Ilustrasi pengecekan kendaraan, PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 /Dok. Polda Jabar

 

MataBangka.com - Kepolisian Resor Bangka Barat terus memperketat pengawasan terhadap keluar masuknya kendaraan atau angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

Pengawasan ini digelar sebagai antisipasi beredarnya barang-barang ilegal melalui jalur laut.

Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto menyatakan pengawasan dilakukan tidak hanya pada kendaraan yang keluar daerah saja, namun juga turut memeriksa kendaraan yang masuk ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Pelabuhan Tanjung Kalian.

Tak hanya kendaraan, pihaknya lanjut Sugiyanto juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang membawa penumpang.

Pemeriksaan barang bawaan maupun penumpang lanjutnya, dilakukan guna mengantisipasi keluar atau masuknya barang ilegal atau terlarang, termasuk peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Pihaknya lanjut Sugiyanto bekerjasama dengan PT ASDP di Pelabuhan Tanjung Kalian dan Balai Pengelola Transportasi Darat guna melakukan penyekatan dan pemeriksaan setiap kendaraan.

"Ini juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beberapa hari ini beredar isu kasus penculikan anak," ujar Sugiyanto dikutip dari Antara Babel pada Senin (13/3/2023).

Mengenai isu penculikan anak dan penjualan organ manusia yang ramai dibicarakan beberapa hari belakangan, Iptu Sugiyanto meminta masyarakat tetap tenang, hati-hati dan waspada.

Selain itu, ia juga meminta agar para orangtua meningkatkan pengawasan kepada anak-anak, baik saat bermain di lingkungan rumah maupun di luar rumah.

Halaman:

Editor: Jho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah