MataBangka.com--Pelarian Sulthon Darussalam alias Sulthon (25) narapidana yang kabur dari lapas IIA Tuatunu yang Pangkalpinang akhirnya berhasil ditangkap kembali, Minggu (5/3/2023).
Warga Jalan B2 Lubuk Simpang ini diciduk tim gabungan dari Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Tim Cobra Polres Bangka Tengah,Polsek Lubuk dan tim dari Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan
Kasubnit II Jatanras Polresta Pangkalpinang Aipda Rudi Kiai bersama Kapolsek Gerunggang Iptu Suhendar dibantu Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka Tengah Ipda Randi memimpin tim gabungan yang berkekuatan empat kendaraan roda empat ini.
Pantauan matabangka.com tim gabungan terlihat melakukan pengejaran di Desa Kulur Simpang Perlang dan Lubuk Besar, semetara itu tim yang ada di Pangkalpinang mencari informasi terhadap orang terdekat warga binaan ini.
"Dari informasi -informasi yang berkembang Sulthon berada di Desa Lubuk Besar, ini perlu kita matangkan dulu agar target tidak bergeser,"kata Rudi Kiai.
Sekira pukul 1.27 WIB tim mendapat info, target berada di kawasan perkebunan sawit di pedalaman Desa Lubuk Besar.
"Jadi kita lakukan pemeriksaan satu persatu pondok kebun sawit, jarak antar desa dengan perkebunan sawit sekitar 3 KM kita jalan kaki jangan asal yang menyalakan senter ,karena akan membuat target berpindah tempat,"lanjut Rudi Kiai.
Selanjutnya ditemani penerangan sinar bulan tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi perkebunan sawit yang dimaksud, sekitar 6 hingga 7 pondok dilakukan pemeriksaan.
Saat melakukan pemeriksaan pondok sawit terakhir, tim menemukan sosok pria sedang tertidur pulas dengan beralaskan dua helai papan .