Maling Motor Kakak Ipar, Rangga Diciduk Tim Buser Naga

- 1 Februari 2023, 10:20 WIB
Rangga saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang
Rangga saat diamankan di Mapolresta Pangkalpinang /Untung/

 

MataBangka.com - Gegara mencuri sepeda motor milik kakak iparnya, Rangga (33) harus meringkuk di dalam sel tahanan Polresta Pangkalpinang.

Pemuda yang sehari-hari menetap di Jalan Trem Pangkalpinang ini diciduk Tim Buser Naga saat berada di sekitar Pasar Ikan Kota Pangkalpinang pada Senin (30/1/2023) lalu.

Peringkusan terhadap Rangga setelah adanya laporan pencurian dari Noviyanti yang merupakan warga Pasir Padi yang kehilangan Yamaha Vixion pada Jumat (27/1/2023) lalu pada Pukul 06.00 WIB.

Pelaku diduga masuk ke rumah kakak iparnya yang dalam kondisi pintu tidak terkunci dan selanjutnya pelaku mengambil kunci motor yang tergantung di kusen pintu rumah korban.

Mendapat informasi pencurian ini, Tim Buser Naga langsung turun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

"Informasi awal pelaku ini berada di Jalan Trem, kita kelilingi dulu jalan untuk memastikan target melewati jalan itu," ujar Ketua Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Aipda Rudi Kiai.

Hingga akhirnya tim melihat pelaku yang mengenakan kaos berwarna coklat dan meringkusnya.

Dari keterangan pelaku usai diringkus, motor yang dicuri digadai kepada temannya sebesar Rp 1 juta.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x