“Sejauh ini kami masih melakukan mengumpulkan informasi tersebut. Karena awalnya informasi masih itu tidak benar. Namun ternyata ada, untuk motifnya kami masih dalami,” kata A Mukhlis, Sabtu (28/1/2023).
Gandeng perangkat Desa setempat untuk selalu mengaktifkan Pos Ronda di tiap-tiap RT.
“Kami juga akan bekerjasama dengan RT RW dan perangkat desa setempat untuk mengimbau masyarakat agar berhati-hati terutama mengawasi anak-anak,” kata dia.
Mukhlis juga mengimbau, apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan kriminal apapun bentuknya untuk segera melaporkan ke polisi setempat atau menghubungi call center polsek di nomor telpon 082177003688.***