Cuaca Ekstrem Melanda Bangka Belitung, Nahkoda Kapal Diminta Waspada

- 31 Januari 2023, 10:27 WIB
Ilustrasi cuaca ekstrem
Ilustrasi cuaca ekstrem /

"Kemudian melaporkan situasinya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) dan mencatatkannya ke dalam log-book," katanya.

Untuk kapal yang telah berlayar lebih dari empat jam, katanya, nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada Syahbandar.

Setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat.

"Bagi kapal yang sedang menghadapi cuaca buruk agar segera berlindung di tempat aman dengan ketentuan kapal harus dalam keadaan siap digerakkan," ujarnya.

Ia berharap, para nakhoda ketika berlayar dapat menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi kapal, serta hal-hal penting lainnya.

"Kami harapkan nakhoda dapat mematuhi imbauan yang kami sampaikan demi keselamatan dan keamanan dalam melakukan pelayaran," katanya.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x