Naik Status Jadi Polresta Pangkalpinang, Pj Gubernur Babel Harap Pelayanan Kamtibmas Semakin Baik

Jho
- 27 Desember 2022, 10:59 WIB
Penandatanganan Prasasti Polresta Pangkalpinang yang Disaksikan oleh Pj Gubernur Babel
Penandatanganan Prasasti Polresta Pangkalpinang yang Disaksikan oleh Pj Gubernur Babel /

 

 

MataBangka.com - Status Kepolisian Resor Pangkalpinang kini telah berubah menjadi Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang.

Peningkatan tipe menjadi Polresta Pangkalpinang ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Kapolri dengan Nomor: KEP/1131/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Perubahan status ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang ditandatangani oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Yan Sultra dan disaksikan oleh Penjabat Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin dan unsur Forkopimda Babel lainnya.

Dalam hal ini, Ridwan Djamaluddin juga turut berbangga karena status Polres Pangkalpinang telah berubah menjadi Polresta Pangkalpinang.

Menurutnya, setelah berstatus Polresta Pangkalpinang, pelayanan kepada masyarakat khususnya keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi lebih baik.

Tak hanya itu, Ridwan juga berharap sinergitas dan kerjasama antara pemerintah serta aparat penegak hukum khususnya kepolisian semakin baik.

"Peningkatan status ini sebagai respon pemerintah dan Polri sebagai bentuk kepercayaan dan penghargaan kepada Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Jho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah